/*CB Top Menu*/ #top{margin:auto;padding: 0;width: 100%;background:#eeeded;border-bottom:1px solid #ddd;} #top-wrap{margin:auto;padding: 0;width: 1110px;background:#eeeded;} #navwrap {margin: 0px auto; width:560px; float:left;background:#080705;} .topnav ul {list-style:none;margin:0;padding:0px; float:left;} .topnav li {float:left;margin:0;text-align:center;} .topnav li a {font-family: arial; font-weight:bold; font-size:11px;display:block;padding:10px 10px;color:#222;text-decoration:none; text-transform:uppercase;} .topnav li a {background:none; } .topnav li a:hover, li a:focus, li a:active {text-decoration:none; background:#ffffff; color:#000000;} #navbar-iframe {display: none !important;}

Wednesday, October 28, 2015

243 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Indonesia Dinonaktifkan



Bismillahi rrahmanirrahiim….
Assalamualaykum Wr.Wb.
Tanggal 28/29 September 2015 Kementrian Riset dan Teknologi Direktoral Jendral Pendidikan Tinggi secara resmi mengumumkan bahwa 243 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang tersebar di seluruh pelosok Negeri telah dibekukan atau dinonaktifkan.  Kebetulan saya berdomisili di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, dan kebetulan lagi ada 12 PTS di SULSEL (9 PTS berasal dari Makassar dan 3 PTS lagi dari Kabupaten) yang jadi korban pembekuan. Mungkin suhunya yang terlalu dingin (< 0°C) makanya membeku ???? sebab jika suhunya terlampau panas (> 35°C), maka kampusnya akan mencair. Ckckckck, bisa saja…..
Usut punya usut, berdasarkan informasi yang telah dihimpun dari berbagai sumber (Kordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi, Ditjen DIKTI, dan beberapa pimpinan PTS korban pembekuan), ternyata oh ternyata….. pembekuan itu dilakukan karena ke12 PTS tersebut terbukti telah melakukan pelanggaran-pelanggaran tertentu yang bertentangan dengan standar dan mutu pendidikan tinggi. Ada yang tidak pake helm, ada yang tidak bawa SIM dan STNK, dan ada lagi yang kajili-kajili melanggar rambu lalulintas. Astghfirullah ………, gue ngomong apa sih…!!!!!
Sorry sorry…., jadi ini loh pelanggarannya :
1.      Rasio antara jumlah dosen dengan jumlah mahasiswa tidak memenuhi standar. Idealnya rasionya adalah 1 : 30 untuk program studi eksata dan 1 : 45 untuk program studi non eksata. Coba bayangkan saja, kampus XXXXXXX yang jumlah mahasiswanya ± 20.000 orang, hanya memiliki > 300 dosen. Wow……! Tau nggak ,ITB saja yang jumlah mahasiswanya hanya sekitar 12.000 orang, ternyata mereka memiliki > 3000 orang dosen dengan kualifikasi super jumbo. Aduh…. Gimana sih XXXXXXX???????????? Ayo bangun…………., jangan tidur melulu.
2.      Adanya dualisme kepemilikan. Nah ini yang paling lucu, sebut saja nama kampusnya adalah JAMILA bukan JAMIDONG. Jadi ceritanya ini kampus terdapat di tiga lokasi yang berbeda, kampus I di Makassar, kampus II di Makassar, dan kampus III di Makassar tonji ,Hahahhahahha. Ini bukan bercanda loh, saya serius. Nanti alamatnya cari sendiri ya…! Setelah sekian lama terjadi konflik internal yaitu dualisme kepimilikan, akhirnya baru-baru ini kampus tersebut berubah menjadi power ranger. Maksud saya berubah menjadi 2 nama dan 2 pimpinan yang berbeda dan masing-masing berdiri sendiri yaitu RANGER MERAH dan RANGER PUTIH. Mungkin saja belum terdaftar kembali di KOPERTIS atau Ditjen DIKTI??? Tanya Budi…..!!!!!
3.      Adanya praktik jual beli ijazah palsu. Nah ini yang paling wow……!!!!!!!!!!!!!! Mau tahu nggak berapa harganya ??????????? cari tahu sendiri ya…..! ijazah kok diperjualbelikan? Coba bayangkan….. sudah berapa ijazah palsu yang beredar? Berapa banyak PNS di instansi-instansi pemerintahan yang berijazah palsu? Jawabannya : tentu sangat banyak,, bahkan lebih banyak dibandingkan dengan peredaran uang palsu, gigi palsu, dan barang-barang palsu yang lain.
4.      Lain-lain.
Pembekuan itu dapat bersifat sementara atau dapat juga bersifat permanen atau abadi untuk selamanya. Karena berdasarkan hasil wawancara dengan perwakilan mahasiswa dari masing-masing kampus tersebut, ternyata mereka (12  PTS) masih diberikan waktu untuk memperbaiki diri sampai batas waktu yang telah ditentukan oleh Kemenristek Ditjen DIKTI.
Dari fakta di atas, maka ini adalah sinyal peringatan atau kode keras untuk semua pimpinan, staf, dan dosen  PTS di seluruh Indonesia agar benar-benar menjalankan roda pendidikan sesuai dengan standar dan mutu pendidikan di Indonesia berdasarkan Permendikbud Nomor 49 tahun 2014 (SNPT). Dan agar tidak mendirikan PTS yang semata-mata beriorentasi pada uang (money), akan tetapi mari utamakan kualitas lulusan yang berkompoten dan berdaya saing global untuk mempersiapkan diri menghadapi tantangan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Ingat pak…., bu….! Hari ini 243 PTS yang dinonaktifkan, dan alhamdulillah bukan kampus anda. Tapi suatu saat nanti tidak menutup kemungkinan kampus anda yang akan menjadi korban dari suhu yang terlalu ekstrim dan menyebabkan kampus anda menjadi beku untuk sementara ataupun selamanya. Tergantung mami kita pak…, bu….,! MAU DIBAWA KE MANA (Armada Band).
Satu lagi yang saya lupa, kalau ceritanya seperti 243 PTS di atas, maka yang menjadi korban bukan hanya mahasiswa yang masih aktif, akan tetapi puluhan ribu alumni juga akan menjadi korban alias ijazahnya tidak bisa dipake. Lamar kerja nggak bisa, apalagi mau lanjut kuliah???? Olehnya itu, jika ada korban, maka pasti ada pelaku. Korban adalah mahasiswa/alumni dan pelakunya adalah Bapak dan Ibu yang terhormat. Ingat….! Pertanggungjawaban di akhirat jauh lebih berat daripada di dunia. Di dunia anda akan menjadi penghuni Bui, sementara di Akhirat anda akan abadi dan kekal selamanya di Neraka.
Wassalam…………..


No comments:

Post a Comment