Bismillahi
rrahmanirrahiim….
Assalamualaykum
Wr.Wb.
Tanggal 28/29 September 2015 Kementrian Riset dan Teknologi
Direktoral Jendral Pendidikan Tinggi secara resmi mengumumkan bahwa 243
Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang tersebar di seluruh pelosok Negeri telah
dibekukan atau dinonaktifkan. Kebetulan
saya berdomisili di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan, dan kebetulan lagi
ada 12 PTS di SULSEL (9 PTS berasal dari Makassar dan 3 PTS lagi dari
Kabupaten) yang jadi korban pembekuan. Mungkin suhunya yang terlalu dingin
(< 0°C) makanya membeku ???? sebab jika suhunya terlampau
panas (> 35°C), maka kampusnya akan mencair. Ckckckck, bisa saja…..
Usut punya usut, berdasarkan informasi yang telah dihimpun
dari berbagai sumber (Kordinator Kopertis Wilayah IX Sulawesi, Ditjen DIKTI,
dan beberapa pimpinan PTS korban pembekuan), ternyata oh ternyata….. pembekuan
itu dilakukan karena ke12 PTS tersebut terbukti telah melakukan
pelanggaran-pelanggaran tertentu yang bertentangan dengan standar dan mutu
pendidikan tinggi. Ada yang tidak pake helm, ada yang tidak bawa SIM dan STNK,
dan ada lagi yang kajili-kajili melanggar rambu lalulintas. Astghfirullah ………,
gue ngomong apa sih…!!!!!
Sorry sorry…., jadi ini loh pelanggarannya :
1. Rasio antara jumlah dosen dengan
jumlah mahasiswa tidak memenuhi standar. Idealnya rasionya adalah 1 : 30 untuk
program studi eksata dan 1 : 45 untuk program studi non eksata. Coba bayangkan
saja, kampus XXXXXXX yang jumlah mahasiswanya ± 20.000 orang, hanya memiliki > 300 dosen. Wow……! Tau nggak ,ITB saja yang jumlah
mahasiswanya hanya sekitar 12.000 orang, ternyata mereka memiliki > 3000
orang dosen dengan kualifikasi super jumbo. Aduh…. Gimana sih
XXXXXXX???????????? Ayo bangun…………., jangan tidur melulu.
2. Adanya dualisme kepemilikan. Nah ini
yang paling lucu, sebut saja nama kampusnya adalah JAMILA bukan JAMIDONG. Jadi
ceritanya ini kampus terdapat di tiga lokasi yang berbeda, kampus I di
Makassar, kampus II di Makassar, dan kampus III di Makassar tonji
,Hahahhahahha. Ini bukan bercanda loh, saya serius. Nanti alamatnya cari
sendiri ya…! Setelah sekian lama terjadi konflik internal yaitu dualisme
kepimilikan, akhirnya baru-baru ini kampus tersebut berubah menjadi power
ranger. Maksud saya berubah menjadi 2 nama dan 2 pimpinan yang berbeda dan masing-masing
berdiri sendiri yaitu RANGER MERAH dan RANGER PUTIH. Mungkin saja belum
terdaftar kembali di KOPERTIS atau Ditjen DIKTI??? Tanya Budi…..!!!!!
3. Adanya praktik jual beli ijazah
palsu. Nah ini yang paling wow……!!!!!!!!!!!!!! Mau tahu nggak berapa harganya
??????????? cari tahu sendiri ya…..! ijazah kok diperjualbelikan? Coba
bayangkan….. sudah berapa ijazah palsu yang beredar? Berapa banyak PNS di
instansi-instansi pemerintahan yang berijazah palsu? Jawabannya : tentu sangat
banyak,, bahkan lebih banyak dibandingkan dengan peredaran uang palsu, gigi
palsu, dan barang-barang palsu yang lain.
4. Lain-lain.
Pembekuan itu dapat bersifat sementara atau dapat juga
bersifat permanen atau abadi untuk selamanya. Karena berdasarkan hasil
wawancara dengan perwakilan mahasiswa dari masing-masing kampus tersebut,
ternyata mereka (12 PTS) masih diberikan
waktu untuk memperbaiki diri sampai batas waktu yang telah ditentukan oleh
Kemenristek Ditjen DIKTI.
Dari fakta di atas, maka ini adalah sinyal peringatan atau
kode keras untuk semua pimpinan, staf, dan dosen PTS di seluruh Indonesia agar benar-benar
menjalankan roda pendidikan sesuai dengan standar dan mutu pendidikan di
Indonesia berdasarkan Permendikbud Nomor 49 tahun 2014 (SNPT). Dan agar tidak
mendirikan PTS yang semata-mata beriorentasi pada uang (money), akan tetapi
mari utamakan kualitas lulusan yang berkompoten dan berdaya saing global untuk
mempersiapkan diri menghadapi tantangan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Ingat pak…., bu….! Hari ini 243 PTS yang dinonaktifkan, dan
alhamdulillah bukan kampus anda. Tapi suatu saat nanti tidak menutup
kemungkinan kampus anda yang akan menjadi korban dari suhu yang terlalu ekstrim
dan menyebabkan kampus anda menjadi beku untuk sementara ataupun selamanya.
Tergantung mami kita pak…, bu….,! MAU DIBAWA KE MANA (Armada Band).
Satu lagi yang saya lupa, kalau ceritanya seperti 243 PTS di
atas, maka yang menjadi korban bukan hanya mahasiswa yang masih aktif, akan
tetapi puluhan ribu alumni juga akan menjadi korban alias ijazahnya tidak bisa
dipake. Lamar kerja nggak bisa, apalagi mau lanjut kuliah???? Olehnya itu, jika
ada korban, maka pasti ada pelaku. Korban adalah mahasiswa/alumni dan pelakunya
adalah Bapak dan Ibu yang terhormat. Ingat….! Pertanggungjawaban di akhirat
jauh lebih berat daripada di dunia. Di dunia anda akan menjadi penghuni Bui,
sementara di Akhirat anda akan abadi dan kekal selamanya di Neraka.
Wassalam…………..
No comments:
Post a Comment